Inicirebon.com–Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang tinggi. Data tersebut telah di cek di Pengadilan Agama, Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro menunjukkan, selama Januari hingga bulan April 2024 ada sebanyak 971 pasutri yang mengajukan perkara cerai.
Panitera dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik juga menyampaikan, dari beberapa jumlah tersebut pasutri yang mengajukan perceraian ada 722 perkara yang merupakan cerai gugat atau yang mengajukan perceraian tersebut adalah dari pihak istri. Sedangkan sisanya, kata dia 249 merupakan cerai talak atau yang mengajukan pihak dari suami.
Jumlah tersebut dinilai tergolong cukup meningkat jika dibandingkan dengan empat bulan pertama di 2023 yang jumlahnya juga mencapai 807 perkara.
Menurutnya, faktor yang mendominasi dari para istri menggugat cerai suami selain sadar hukum juga karena adanya faktor suami yang kecanduan judi online. Untuk Jumlahnya dia juga berkata bisa mencapai 179 perkara.
Karena itu untuk angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terbilang tinggi, selama Januari hingga April 2024 bahkan sampai 971 pasutri yang mengajukan perkara cerai.
“Ternyata problem utamanya dari si laki-laki itu ingin mendapatkan sesuatu dengan cara yang lebih cepat tanpa harus kerja keras. Misalnya sekarang yang sedang viral dan salah satu yang mudah adalah judi online,” terusnya.
Dia juga menuturkan, untuk perkembangan judi online kini semakin mengkhawatirkan, Bahkan, masyarakat yang menjadi korban judi online itu semakin banyak.
“Judi online ini juga memang membuat candu karena mereka berfikir cara cepat untuk merajut sebuah mimpi tanpa mau bekerja keras dan ini korbannya sangat banyak,” katanya.