Inicirebon.com–Inspektur dari Wilayah IV pada Inspektorat Kemendagri kini Pj Bupati Bandung Barat yaitu Arsan Latif sudah tak terlihat lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pasar di Majalengka oleh Kejati Jawa Barat.
Pada sejumlah kegiatan yang diadakan di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada Kamis (6/6) ini juga terlihat tak dihadiri Arsan Latif. Ada nya absensi Arsan itu pun jelas membuat sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat sebagi ganti hadirnya.
Ade Zakir selaku Sekretaris Daerah KBB, juga mengatakan saat ini ia dan beberapa pejabat di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat sedang bagi-bagi tugas untuk menghadiri agenda kegiatan yang semestinya didatangi Arsan Latif.
Dia juga menegaskan sejak ditetapkanya Arsan Latif sebagai tersangka dari kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka oleh kejaksaan pada Rabu (5/6), roda pemerintahan Bandung Barat tetap lagi berjalan seperti biasanya.
“Roda pemerintahan juga berjalan dengan normal, insyaallah untuk pelayanan di KBB tidak akan ada masalah dan terus berjalan. Agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Pj, kini akan dilakukan oleh kami (pejabat ASN) dengan berbagi tugas,” kata Ade Zakir di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis
Di satu sisi, Ade juga menyebutkan terkait roda pemerintahan kabupaten, dirinya juga masih sering berkomunikasi dengan Arsan Latif.
Dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Arsan Latif untuk meminta sebuah petunjuk terkait pelaksanaan kegiatan setelah pj bupati tersebut jadi tersangka. Namun ia juga mengaku untuk tak menanyakan dengan jelas soal kasus dan keberadaan Arsan Latif saat ini.
“Saya juga ada komunikasi, sebagai bawahan dan bertanya terkait petunjuk, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat. Kalau soal itu (posisi) saya tidak berani bertanya, apakah kami menghargai mungkin beliau juga perlu merenungkan sendiri langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Ade Zakir.
Ade juga menegaskan karena dugaan atas kasus korupsi proyek itu terjadi di Majalengka, maka tak ada kaitannya sama sekali dengan lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Kata Ade”Locus-nya itu bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB dengan tuduhan kasus beliau. Walaupun demikian kejadiannya juga sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat kejadiannya itu sebelum beliau menjadi Pj,” lanjut nya.
Untuk sementara waktu soal sosok pengganti Arsan Latif, menurut Ade pihaknya juga akan menunggu arahan terlebih dahulu dari Pj Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
“Belum, saya belum lihat salinannya juga. Tapi berdasarkan sebuah informasi, pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Cuma sampai hari ini, beliau (Arsan Latif) masih jadi Pj belum adanya suruhan dibebastugaskan. Kami juga masih menunggu arahan dari provinsi dan Kemendagri,” tutup Ade Zakir.
Namun sementara itu, mengutip dari detikJabar, Arsan Latif terlihat terakhir berdinas pada Rabu (5/6).
Saat itu ia sedang menghadiri sebuah kegiatan dari mulai pengukuhan Kepala Desa Saguling di Kantor Kecamatan Saguling pada pukul 09.00 WIB, kemudian lanjut ke kegiatan pelantikan Kepala Desa Cipatat di Gor Kandaga Desa Cipatat pada pukul 13.00 WIB.
Namun, pada agenda peluncuran pilkada oleh KPU KBB di Batujajar pada kemarin pada Rabu malam, Arsan Latif diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Asep Sehabudin.
Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.