• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
IniCirebon.com
No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
Home Lokal

Penyesalan Menteri Basuki Persoalan Tapera

Arif Naufal by Arif Naufal
7 Juni 2024
in Lokal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

inicirebon – Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sangat menyesal terkait kemarahan masyarakat atas Programnya yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Dengan kemarahan ini, saya berpikir saya sangat menyesal sekali,” katanya Kamis (6/6).

Karena itu, ia mengaku legowo jika misalnya program itu diundur. Kelegowoan katanya, juga sudah dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Asalkan, desakan mengundur program itu langsung disampaikan oleh DPR sesuai dengan mekanisme yang ada. Basuki mengatakan jika Program Tapera dilaksanakan pemerintah dengan dasar hukum UU Tabungan Perumahan Rakyat yang disahkan pemerintah maupun DPR pada 2016 lalu.

https://www.instagram.com/p/C5m7apOPTVS/?igsh=dmJzMm8ycnlzeGVl

“Sebetulnya itu dari 2016 uu-nya, Ibu Menkeu memupuk terlebih dahulu kredibilitasnya. ini malah kepercayaan…. Sehingga kita undur sampai tahun 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang belum siap, mengapa kita harus tergesa-gesa,” katanya.

“Jadi kalau ada usulan DPR hanya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut,” katanya.

Pemerintah akan mewajibkan kepada semua pekerja baik mandiri maupun swasta ikut menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat dimulai Mei 2027. Sebagai konsekuensi keikutsertaan menjadi peserta itu, mereka diharuskan membayar iuran 3 persen dari gaji.

Iuran itu; 0,5 persen dibayar pengusaha sementara 2,5 persen lainnya dipotong dari gaji yang di dapat oleh pekerja setiap tanggal 10.

Program tersebut mendapat kritik dari buruh tetapi juga mendapat kritik dari pengusaha.

“Sangat jelas pemerintah memutuskan aturan tersebut secara sepihak. Prinsip atau hak berdemokrasi dan musyawarah justru tidak dilaksanakan,” kata Sunarno saat dihubungi, Selasa (28/5).

Ia menilai bahwa pemerintah terlalu gegabah membuat PP 21. Padahal, kata dia, pemerintah tidak pernah memahami mayoritas kesulitan yang dihadapi kaum buruh selama ini.

Sunarno menyinggung soal upah yang rendah, status kerja rentan dan sangat mudah untuk di PHK, pemberhangusan serikat buruh, maraknya sistem kerja outsourcing hingga K3 yang buruk.

Ia juga mengatakan potongan-potongan gaji buruh saat ini sudah sangat terlampau besar. Tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah buruh yang dinilai sangat kecil.

“BPJS Kesehatan 1 persen, Jaminan Hari Tua 2 persen, Jaminan Pensiunan 1 persen, PPH 21 (take home pay) 5 persen dari PTKP, potongan koperasi, dan lain sebagainya. Ditambah lagi dengan Tapera 2,5 persen dari buruh. Sehingga jika upah buruh 2 juta sampai 5 juta/bulan. Maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250 ribu-Rp400 ribu per bulannya,” katanya.

Sunarno juga menilai jika potongan tapera sudah sangat jelas membebani buruh, mengingat buruh juga tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat.

Ia mengatakan Pemerintah seharusnya fokus terlebih dahulu untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara. Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi.

KASBI pun meminta kepada PP yang mengatur soal tapera itu untuk dicabut

“Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo dengan tegas sangat keberatan diberlakukannya UU tersebut,” bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan Shinta, Selasa (28/5).

Karena itu, ia meminta kepada pemerintah kembali untuk mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Desakan itu ia suarakan karena Tapera tidak diperlukan. Menurutnya, untuk membantu pembiayaan perumahan bagi rakyat, pemerintah sebenarnya bisa untuk memanfaatkan dana potongan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah dipotong dari gaji pekerja.

“Pemerintah sangat diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Shinta.

Tags: basuki hadimuljonopolitik
Previous Post

Usai Jadi Tersangka Korupsi Pasar Di Majalengka Kini Pj Bupati Bandung Barat Tak Terlihat Lagi

Next Post

Tragis! Guru Sd Di Subang Cabuli 5 Siswinya Akibat tak Dipuaskan Oleh Sang Istri

Arif Naufal

Arif Naufal

Next Post

Tragis! Guru Sd Di Subang Cabuli 5 Siswinya Akibat tak Dipuaskan Oleh Sang Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

10 Februari 2024
WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

29 Februari 2024
Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal

Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Dengan Cepat Mudah

14 Desember 2024
Web AI penghapus baju gratis

6 Web AI Penghapus Baju Gratis Terbaru Simpel

15 Mei 2025
Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

4
Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

4
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

3
Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

3
Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025

Recent News

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
IniCirebon.com

Email: [email protected]

Telp.: 089680104255

Alamat:
Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No 12
Kedawung, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan

© 2024 INICIREBON - Made with <3 By. Intention | IT Solution.