• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
IniCirebon.com
No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Investasi

KPK Kembali Menyita Ratusan Dokumen, 91 Kendaraan, Dan Jam Tangan Mewah Milik Rita Widyasari

Arif Naufal by Arif Naufal
6 Juni 2024
in Ekonomi & Investasi, Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inicirebon.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita ratusan dokumen, dan 91 unit kendaraan, hingga puluhan jam tangan mewah dalam sebuah penanganan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara yaitu Rita Widyasari.

Penyitaan itu juga diperoleh oleh tim penyidik KPK saat hendak melakukan sebuah serangkaian penggeledahan di beberapa tempat di Kalimantan Timur yang dilak sejak akhir Mei hingga awal Juni 2024.

“Telah dilakukanya penyitaan kurang lebih dari 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari semisal motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit.

Berbagai merek motor dan mobil, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain. Ada 91 termasuk motor,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Bukan hanya itu tetapi, ada juga 5 bidang tanah ribuan meter di sana. Terus ada juga barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada hampir 30 jam tangan mewah,” tambah Ali.

Ketika sudah dikonfirmasi apakah penyitaan tersebut memang dilakukan saat menggeledah rumah kediaman kakak ipar Rita yang merupakan manajer Timnas Indonesia, Endri Erawan, Ali tidak membantah maupun membenarkan.

“Setelah adanya penggeledahan itu kami konfirmasikan betul di Samarinda. Penggeledahan dalam rangka penyitaan. Adapun untuk masalah rumah itu milik siapa  ataupun tempatnya siapa, saya kira itu teknis karena saksi yang digeledah juga rumahnya akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK untuk apa mengonfirmasi barang bukti yang dilakukan penyitaan tadi,” tutur Ali.

Juru bicara yang berlatar di belakang jaksa ini juga menambahkan sebagian besar barang atau benda tersebut untuk dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, di sejumlah tempat di Samarinda Kalimantan Timur, dan di tempat itu beberapa di pihak dalam rangka perawatan.

“Nanti baru dikelola untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lain oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ucap Ali.

Dia juga menjelaskan kegiatan penyitaan tersebut memang dilakukan dalam rangka pemulihan aset yang bersumber dari hasil tindak pidana gratifikasi dan tentu jika pencucian uang. Tim penyidik, kata Ali, masih terus menelusuri sejumlah aset lainnya.

“Nanti tentu dalam proses persidangan, jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti akan diserahkan kepada negara sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin juga pernah  ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Rita dan Khairudin diduga mencuci sebuah uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir untuk membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut dan membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Selain itu, Rita juga disebut-sebut dalam salah satu kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi.

Tags: kpk rampas aset rita Widyasari korupsi penggelapan uang
Previous Post

Pembangunan Restoran Arena Botanica Dipercepat Setelah Presiden Jokowi Meminta Agar segera Di Selesaikan!

Next Post

Usai Jadi Tersangka Korupsi Pasar Di Majalengka Kini Pj Bupati Bandung Barat Tak Terlihat Lagi

Arif Naufal

Arif Naufal

Next Post

Usai Jadi Tersangka Korupsi Pasar Di Majalengka Kini Pj Bupati Bandung Barat Tak Terlihat Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

10 Februari 2024
WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

29 Februari 2024
Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal

Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Dengan Cepat Mudah

14 Desember 2024
Web AI penghapus baju gratis

6 Web AI Penghapus Baju Gratis Terbaru Simpel

15 Mei 2025
Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

4
Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

4
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

3
Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

3
Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025

Recent News

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
IniCirebon.com

Email: [email protected]

Telp.: 089680104255

Alamat:
Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No 12
Kedawung, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan

© 2024 INICIREBON - Made with <3 By. Intention | IT Solution.