• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
IniCirebon.com
No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
Home Lokal

Iptu Rudiana Nekat Memproses Orang Yang Terlanjur ditangkap, Meski Tau Pelaku Asli Lewat CCTV pembunuhan vina Cirebon

Arif Naufal by Arif Naufal
2 Juli 2024
in Lokal
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

inicirebon.com-Iptu Rudiana Disebut  sudah mengetahui dari sebuah rekaman CCTV atas kaasus pembunuhan Vina Cirebon, tapi ia masih nekat untuk memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap. Tim kuasa hukum dari terasangka Pegi Setiawan berencana untuk melaporkan ayah Eky, (Iptu Rudiana).

Laporan tersebut terkait dugaan sengaja tidak membuka sebuah rekaman CCTV dari kematian Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Seperti yang sudah diketahui, putusan Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2017 lalu itu menyatakan bahwa Eky dan Vina terbunuh oleh sekelompok geng motor.

Jasad mereka berduapun ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Vina Cirebon dan Eky menjadi korban atas penganiayaan dan pemerkosaan oleh salah satu geng motor di gang Bhakti I di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Anggota dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Tony RM, menyebut juga bahwa Iptu Rudiana itu pasti tahu tentang isi rekaman CCTV namun dia justru tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap.

Akibatnya, ada sebuah kecurigaan bahwa rangkaian cerita tersebut tidak benar atau hanya rekayasa saja.

Tony juga mengatakan bahwa jika kasus ini dilaporkan sesuai dengan Pasal 317 Laporan yang dipalsukan, dugaan ini juga akan menjadi jelas.

Tony juga menambahkan bahwa jika saja Iptu Rudiana membuka hasil penyelidikan dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, dia harus tahu siapa yang ada di dalam rekaman dan siapa pelakunya.

Ia juga membeberkan tindakan ini untuk melanggar sebuah Pasal no 317 KUHP, yang mengancam hukuman penjara empat tahun.

Tags: iptu rudianakasus vina Cirebonpegi Setiawan
Previous Post

Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Cirebon Cukur Plontos Setelah Unggul di PSU

Next Post

Terduga Hacker PDNS Meminta Maaf, Akan Memberikan Kunci Data Secara Gratis Besok.

Arif Naufal

Arif Naufal

Next Post

Terduga Hacker PDNS Meminta Maaf, Akan Memberikan Kunci Data Secara Gratis Besok.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

10 Februari 2024
WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

29 Februari 2024
Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal

Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Dengan Cepat Mudah

14 Desember 2024
Web AI penghapus baju gratis

6 Web AI Penghapus Baju Gratis Terbaru Simpel

15 Mei 2025
Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

4
Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

4
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

3
Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

3
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
Cara Membuat Literature Review Jurnal

9 Cara Membuat Literature Review Jurnal yang Benar

15 Mei 2025

Recent News

Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
Cara Membuat Literature Review Jurnal

9 Cara Membuat Literature Review Jurnal yang Benar

15 Mei 2025
IniCirebon.com

Email: [email protected]

Telp.: 089680104255

Alamat:
Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No 12
Kedawung, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan

© 2024 INICIREBON - Made with <3 By. Intention | IT Solution.