Inirebon–Polisi telah menangkap dua pelaku yang berinisial IS (43) dan WS (20) yang menjadi dalang dari pencurian ini perhiasan emas senilai Rp 3,7 miliar pada 10 Maret lalu di Kota Cirebon, Jawa Barat. Perhiasan tersebut juga dicuri pelaku dari salah satu toko emas di daerah itu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto juga mengatakan kedua pelaku yang beraksi dengan cara masuk melalui saluran air dan mereka juga membobol pintu toko memakai alat las, kemudian mengambil puluhan perhiasan emas.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti yaitu berupa puluhan perhiasan emas dan emas batangan seberat 3,7 kg dari kedua pelaku,” kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Rabu (3/4/2024).
Rano menyebutkan juga bahwa motif utama dati kedua pelaku ini menggondol sebuah perhiasan di toko emas itu didasari dari masalah ekonomi. Namun pihak berwajib tetap melakukan penyelidikan lanjutan.
“Para tersangka juga akan menjalani sebuah proses hukum lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dia.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo juga menambahkan bahwa kedua pelaku itu merupakan mantan dari karyawan toko emas itu serta mengetahui secara detail terkait lokasi ataupun bentuk bangunan toko tersebut.
Menurut dia, yaitu IS dan WS juga sempat melakukan sebuah pemetaan terhadap toko emas ini sehingga keduanya juga sangat begitu leluasa mengambil perhiasan tanpa diketahui pemilik toko.
“Yang bersangkutan dan memiliki niatan untuk melakukan sebuah tindak pidana dan direncanakan bersama salah satu rekannya, melalui saluran air. Sebelumnya, tersangka ini sudah melakukan mapping,” jelasnya.