inicirebon – Harga BBM diperkirakan bakal naik pada 1 Maret 2024, mengikuti pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang sinyal kenaikan harga BBM non-subsidi setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menanggapi hal ini dengan menyebut bahwa BP-AKR secara berkala menyesuaikan harga BBM dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan pajak pemerintah.
Dia juga menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM oleh BP-AKR selalu mengikuti regulasi pemerintah.
Pada 1 Februari 2024, harga BBM di SPBU BP-AKR telah mengalami kenaikan, di mana harga BBM RON 92 naik menjadi Rp13.400 per liter hingga Rp14.810 per liter. Harga tersebut disesuaikan berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, saat ini berada di sekitar USD82 per barel, lebih tinggi USD6 per barel dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, Arifin menegaskan komitmennya untuk menjaga harga jual BBM subsidi setelah Pemilu 2024.
Menurut Arifin, penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi wewenang badan usaha, yang melakukan evaluasi harga secara berkala.
Pemerintah akan tetap menahan harga BBM subsidi, sementara keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi diambil oleh masing-masing badan usaha.