Inicirevon.com-Kabar terbaru atas Mabes Polri yang turut merespon dari sebuah keputusan Polda Jawa Barat yang menghapus dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pada awalnya, ada tiga Orang DPO dalam kasus pembunuhan tersebut. Tetapi, setelah adanya penangkapan salah satu buron atas nama Pegi Setiawan atau Perong, nama dua DPO lainnya yang bernama Andi dan Dani dinyatakan dihapus.
Kepala Divisi Humas Polri yakni Irjen Sandi Nugroho juga mengatakan atas keputusan penyidik Polda Jabar sudah menghapus dua DPO itu karena belum bisa ditemukan cukup bukti.
“Karena alat bukti yang juga mengarah kepada dua orang ini bahkan sampai dengan saat ini belum mencukupi, dan juga dengan adanya beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,”.
Meski begitu, kata Sandi, pihaknya juga telah membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO itu dan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
S andi juga turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.
“Karena itu masih akan didalami lebih lama, masih dikerjakan. Apabila memang sudah ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini dan tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon juga telah memasuki babak baru setelah adanya tindakan Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.
Pegi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini juga telah menyita banyak perhatian dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Tanyakan ke Kapolri. Saya juga ingin ah menyampaikan agar kasus itu betul betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujarnya kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.