inicirebon – Kabar mengejutkan menyebutkan bahwa Penangkapan Personel Pamtas oleh Polisi Malaysia yang tengah menjalankan tugas di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, diamankan oleh PDRM PGA (Polisi Diraja Malay Pasukan Gerak Am) karena diduga memasuki wilayah Malay pada Minggu, 28 Januari 2024. Kolonel Infantri Ade Rizal Muharam, Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, menyampaikan bahwa insiden ini hanya muncul dari suatu kesalahpahaman.
Penangkapan Personel Pamtas oleh Polisi Malaysia
Ade menjelaskan bahwa pada malam kejadian, ketiga anggota tersebut hanya berencana membeli gas untuk kebutuhan Pos, karena stok gas di pos mereka telah habis. “Biasanya mereka berbelanja atau menukar gas itu pada siang hari, namun kemarin karena kehabisan malam, sehingga anggota berbelanja malam,” ungkap Ade.
Baca Juga: Dukungan dari Rhoma Irama Membuat Anies Bersyukur atas Upayanya untuk Mewujudkan Perubahan
Toko yang menjual gas terletak sekitar 3 kilometer dari Pos mereka, sedangkan untuk membeli di wilayah Indonesia, jarak yang harus di tempuh akan lebih jauh.
Ade menyatakan bahwa anggota satgas sering berbelanja di lokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan Pos, karena dekat dari segi jarak.
Namun, pada saat itu, patroli dari Malaysia melakukan pengejaran, dan satu warga sipil kabur sementara anggota tetap berada di dalam mobil.
Baca Juga Informasi Lengkap lainnya hanya di inicirebon
Ade membantah spekulasi yang beredar bahwa anggota tersebut melakukan penyelundupan barang ilegal atau bahkan menyelundupkan narkoba. “Yang ada di dalam mobil itu hanya tabung gas, tidak ada beras sampai ratusan karung atau narkoba,” tegasnya.
Saat ini, Ade menyatakan bahwa kondisi anggota dalam keadaan baik, dan ia menegaskan bahwa pihak Malaysia tidak mengambil tindakan penahanan terhadap anggota TNI.
Komandan Batalyon Brajamusti telah berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memulangkan anggota ke perbatasan agar dapat kembali melaksanakan tugasnya.