inicirebon – Pemkab Cirebon Pastikan RT dan RW Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dalam sebuah kesekepatan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Badan Jaminan Sosial (BPJS) mendaftarkan RT, RW, dan BPD agar terjamin dan terlindungi BPJS ketenagakerjaan serta melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan di Pendopo Bupati Cirebon.
Wahyu Wijaya selaku Pj Bupati Cirebon juga ikut serta menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersam BPJS. Wahyu menegaskan bahwa Pemkab Cirebon akan selalu berkomitmen serta mendukung dengan siap dan sinergi yang menjamin perlindungan kerja terhadap RT, RW, dan BPD.
“Pada prinsipnya, niat kebaikan kenapa tidak kita sinergikan bersama. Prinsipnya, bagaimana tenaga kerja kita berhak mendapatkan perlindungan, agar sama-sama melindungi mereka,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Pj Bupati Cirebon Pantau Langsung Pembongkaran Warung Remang-Remang Goa Macan
Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, dan BPD Iitu akan dimulai pada Agustus 2024. Ujar Wahyu.
Jumlah RT dan RW di Kabupaten Cirebon yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12.300 jiwa, sementara untuk BPD yang terdaftar sekitar 3.000 jiwa.
Novri Annur selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon juga ikut memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Cirebon dalam mendaftar kan RWT, RW dan DPD sebagai salah satu peserta BPJS ketenagakerjaan . yang dimana kebijkan ini adalah salah satu UU Nomor 2024 tentang Desa.
“Alhamdulillah, perangkat non-ASN di Kabupaten Cirebon sudah terlindungi. Insyaallah teman-teman RT, RW, dan BPD ter-cover BPJS Ketenagakerjaan,” kata Novri.
“PR kita ke depan adalah melindungi tenaga kerja bukan penerima upah, seperti tukang becak, penjual nasi, petani, dan lainnya,” tutup Novri.
Baca Juga: Bahaya! Cirebon darurat kasus DBD
Perangkat yang paling penting dalam sebuah struktur pemerintah yaitu RT dan RW. Maka dari itu pemerintah seharusnya melindungi mereka sengan cara mendaftarkan sebagai salah satu peserta BPJS ketenagakerjaan .
Beliau juga mencatat sebuah tren positif kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon itu lebih dari 90 persen perusahaan telah mendaftarkan semua tenaga kerjanya sebagai anggota peserta BPJS ketenagakerjaan.
Penutup
itulah Langkah Pemkab Cirebon Pastikan RT dan RW Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mendaftarkan RT, RW, dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kerja bagi perangkat desa. Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup dan keamanan kerja mereka dapat meningkat. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi tenaga kerja non-ASN.
Baca Juga: Tidak di Respon Pemdes Putat Dan Pemkab Cirebon, Warga Putat Cor Jalan Sendiri