• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
IniCirebon.com
No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
Home Nasional

Pemerintah Dan DPR Akan Menyetujui Tentang Revisi UUD Desa Tentang Jabatan kades Jadi 8 Tahun

Dindin Haidar by Dindin Haidar
23 April 2024
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Demo tentang Jabatan kades menjadi 8 tahun

InilCirebon.com – Pemerintah dan DPR menyetujui pembahasan revisi tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa . Salah satu poin penting yang harus harus disepakati adalah masa jabatan kepala desa ( kades ) selama 8 tahun dengan maksimal dua periode. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Murdiono saat aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan Gedung DPR, MPR, DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Pada hari Selasa (6/2/2024). 

“Hari ini kita bersama dengan rekan-rekan kades, perangkat desa, dan BPD. Intinya hari ini kita bisa melaksanakan istighosah. Melaksanakan sujud syukur bahwa revisi undang-undang yang kita perjuangkan. Alhamdulillah tadi malam sudah tersepakati yaitu antara pemerintah dan DPR,” tutur Murdiono kepada MNC Portal Indonesia.

Baca juga : Review Villa Royal 11 Cirebon, Penginapan Cozy dengan Nuansa Bali, Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga

Menurutnya, salah satu poin terpenting yang telah disepakati pemerintah dan DPR adalah mengenai masa jabatan. Kini, kades hanya memiliki masa jabatan 8 tahun dengan maksimal dua periode masa jabatan. 

“Jabatan kepala desa yang dulu 6 tahun 3 kali menjabat dan alhamdulillah sesuai tuntutan aspirasi kami telah disepakati DPR dan pemerintah yaitu 8 tahun 2 kali menjabat berlaku surut dan dilaksanakan sejak diundangkan,” katanya. 

Perpanjangan masa jabatan kades untuk meningkatkan kinerja desa dan pembangunan desa. Murdiono tak ambil pusing dengan tanggapan negatif para masyarakat. Dia memastikan, dengan adanya pembaruan masa jabatan, para kades akan bekerja lebih termaksimal ke depannya. 

Baca Juga : Prabowo Subianto Sampaikan Permohonan Maaf di Closing Statement, Begini Tanggapan Anies

“Tanggapan juga yang kurang positif tapi pada intinya kami selaku pemerintah desa dengan adanya tambahan ini, kita akan bekerja secara produktif, efisien, dan tentunya akan membangun desa lebih maju lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi UU Desa setelah menggelar rapat, Senin (5/2/2024). 

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan revisi tingkat 1 Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode masa jabatan. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” katanya. 

Baca Juga : Hasil Survei Pilpres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar, Cek Siapa Lebih Unggul

Pada pekan lalu, Pada hari Rabu (31/1/2024), Apdesi juga menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan. Para demonstran saat itu melakukan kerusuhan. Mereka membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR agar tuntutannya didengar oleh DPR.

Demikian Penjelasan IniCirebon Mengenai UUD Desa Tentang Jabatan Kades.

Tags: MNC Portal Indonesia
Previous Post

PT Bank BCA Syariah Buka Lowongan Kerja Posisi Customer Service dan Teller, Cek Kualifikasinya

Next Post

Diskusi FCTM Membahas Masa Depan Provinsi Cirebon dan Cirebon Timur

Dindin Haidar

Dindin Haidar

Penulis konten dengan kecintaan pada kata-kata. Menghadirkan kreativitas dan riset mendalam dalam setiap tulisan. Menyajikan artikel yang informatif, menginspirasi, dan selalu memberikan dampak positif. Temukan karya-karya terbaru di blog ini! ✨✍️

Next Post
Diskusi FCTM

Diskusi FCTM Membahas Masa Depan Provinsi Cirebon dan Cirebon Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

10 Februari 2024
WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

29 Februari 2024
Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal

Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Dengan Cepat Mudah

14 Desember 2024
Web AI penghapus baju gratis

6 Web AI Penghapus Baju Gratis Terbaru Simpel

15 Mei 2025
Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

4
Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

4
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

3
Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

3
Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025

Recent News

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid

Bikin Heboh! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Diduga Lecehkan Murid, Disdik Akan Tindak

22 Mei 2025
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
IniCirebon.com

Email: [email protected]

Telp.: 089680104255

Alamat:
Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No 12
Kedawung, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan

© 2024 INICIREBON - Made with <3 By. Intention | IT Solution.