• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
IniCirebon.com
No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
Home Lokal

Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Mendapatkan Promosi Jabat Ketua PN Bandung

Arif Naufal by Arif Naufal
13 Juni 2024
in Lokal, pembunuhanberencana, politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inicirebon – Hakim yang pernah menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, mendapatkan promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu termuat dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tanggal 12 Juni 2024.

“Rotasi biasa dalam bentuk promosi kepada yang bersangkutan,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (13/6).

Wahyu menjadi bagian dari 714 hakim yang sudah dimutasi. Mereka dimintai untuk melaporkan harta kekayaan melalui Sikep Mahkamah Agung (MA) serta memperbarui data keluarga, KP4 (DRH), informasi bank maupun nomor rekening pada Sikep MA dalam waktu dua minggu setelah TPM diumumkan.

“Apabila setelah dua minggu dari hasil TPM ini diumumkan belum melaporkan e-LHKPN, maka hasil mutasi akan ditinjau kembali,” demikian termuat dalam dokumen TPM.

Wahyu Iman Santoso bersama-sama dengan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sudjono menjadi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang sempat menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Adapun Morgan Simanjuntak yang lebih dulu mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Februari 2023 lalu.

Sambo dinilai sudah terbukti melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak untuk melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 Jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo disebutkan menembak Yosua.

Atas vonis tersebut, Sambo menempuh upaya hukumnya lanjutan hingga akhirnya majelis kasasi pada MA meringankan hukuman Sambo menjadi tindak pidana seumur hidup.

Tags: ferdy samboMahkamah Agungpengadilan
Previous Post

Muncul Wacana Baru Terkait Duet Anies-Kaesang, PKS Adakan Tim Khusus untuk Penentuan ini

Next Post

Update 5 Hal Terbaru di Balik Perlawanan Dari Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Arif Naufal

Arif Naufal

Next Post

Update 5 Hal Terbaru di Balik Perlawanan Dari Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

WebinarJurnalistik: Teknik Penulisan Berita dan Bahasa Jurnalistik

10 Februari 2024
WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

WEBINAR BUDAYA CYBER TURN BACK HOAX

29 Februari 2024
Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal

Aplikasi Yang Mengubah Skripsi Menjadi Jurnal Dengan Cepat Mudah

14 Desember 2024
Web AI penghapus baju gratis

6 Web AI Penghapus Baju Gratis Terbaru Simpel

15 Mei 2025
Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

Persaingan Tom Lembong Menantang Adu Data IKN, LFP, dan Kontroversi vs Luhut dan Bahlil

4
Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

Bikin Glowing! Ini 5 Skincare Korea yang di Ampuh Atasi Permasalahan Kulit dan Memperbaiki Skin Barrier

4
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

3
Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

Mengapa Saldo ATM BCA Berkurang Sendiri? Berikut 5 Alasannya

3
Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
Cara Membuat Literature Review Jurnal

9 Cara Membuat Literature Review Jurnal yang Benar

15 Mei 2025

Recent News

Ai Bantu Kerjakan Skripsi

9 Rekomendasi AI yang Bisa Bantu Kerjakan Skripsi Kamu!

15 Mei 2025
5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba

5 Aplikasi Turnitin Gratis yang Wajib Dicoba di tahun 2025

15 Mei 2025
7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

7 Cara Memulai Bisnis Online dari Nol di Tahun 2025

15 Mei 2025
Cara Membuat Literature Review Jurnal

9 Cara Membuat Literature Review Jurnal yang Benar

15 Mei 2025
IniCirebon.com

Email: [email protected]

Telp.: 089680104255

Alamat:
Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No 12
Kedawung, Cirebon
Jawa Barat, Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lokal
  • Nasional
  • Ekonomi & Investasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan

© 2024 INICIREBON - Made with <3 By. Intention | IT Solution.