inicirebon – Meski berbarengan dengan proses pemilu dan pilpres, tahapan pilkada tahun 2024 ini kabarnya sudah di laksanakan tanpa sepengetahuan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan yang telah di tetapkan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur, pendamping Gubernur, Bupati, pendamping Bupati, serta Wali Kota dan pendampingnya tahun 2024 bermuat tahapan-tahapan Pilkada, mulai dari perencanaan program sampai pemungutan suara.
Secara rinci, tahapan demi tahapan meliputi perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari tahun 2024, di lanjut dengan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan umum pada 18 November 2024.
Setelah itu, akan di adakan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April sampai tanggal 5 November 2024 serta pemberitahuan atau pendaftaran pemantau pemilihan pada tanggal 27 Februari sampai 16 November 2024.
Dengan menyerahkan daftar penduduk, berpotensial memilih pada tanggal 24 April sampai 31 Mei 2024.
Selanjutnya, akan ada penyusunan serta pendaftaran pemilihan yang di agendakan pada tanggal 31 Mei sampai 23 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah pemenuhan persyaratan serta dukungan pasangan calon masing-masing, pada tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran pada pasangan calon di mulai sejak tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.
Pendaftaran pasangan semua calon akan di laksanakan pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, di lanjut dengan penelitian persyaratan semua calon pada tanggal 27 Agustus sampai 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon akan si selenggarakan pada tanggal 22 September 2024 yang di sambung dengan pelaksanaan kampanye mulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Terakhir, akan ada rekapitulasi hasil penghitungan suara di laksanakan pada tanggal 27 November sampai 16 Desember 2024.
Itulah informasi mengenai tahapan Pilkada tahun 2024 yang di kabarkan berbarengan dengan proses Pemilu dan Pilpres, semoga bermanfaat!