inicirebon.com – Cara Mudah Membuat Kartu Kuning atau kartu AK1, adalah dokumen penting bagi para pencari kerja di Indonesia. Seringkali dianggap sebagai syarat utama saat melamar pekerjaan, kartu ini berfungsi mirip dengan KTP dalam konteks pekerjaan.
Cara Mudah Membuat Kartu Kuning
Berikut adalah panduan lengkap mengenai apa itu kartu kuning, fungsi, persyaratan, serta cara pembuatannya.
Apa Itu Kartu Kuning?
Kartu kuning, atau dikenal sebagai kartu AK1, adalah kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Kartu ini memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal diterbitkan.
Kartu ini terdiri dari dua halaman:
- Halaman Pertama: Memuat nomor pencari kerja, nomor identitas diri, foto, dan tanda tangan.
- Halaman Kedua: Berisi data diri pencari kerja seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, dan daftar riwayat pendidikan.
Fungsi Kartu Kuning
- Persyaratan Mencari Kerja
Kartu AK1sering kali menjadi syarat wajib bagi pelamar kerja di perusahaan swasta dan juga untuk pendaftaran CPNS di instansi tertentu. Dengan kartu ini, kamu tidak perlu lagi mengurus berkas seperti SKCK atau surat keterangan bebas narkoba, kecuali masa berlakunya sudah habis. - Pendataan Tenaga Kerja
Kartu AK1membantu Dinas Ketenagakerjaan mendata jumlah tenaga kerja di wilayah masing-masing. Data ini digunakan untuk membantu pencari kerja dan memastikan lowongan pekerjaan yang tersedia aman dan terpercaya. - Pemetaan Ketersediaan Lapangan Kerja
Data dari kartu AK1 memungkinkan Dinas Ketenagakerjaan merencanakan kebutuhan tenaga kerja dan menempatkan pencari kerja pada posisi yang sesuai.
Persyaratan Membuat Kartu Kuning
Untuk membuat kartu AK1, baik secara offline maupun online, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi KK
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Fotokopi sertifikat kompetensi kerja (jika ada)
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
Persyaratan bisa berbeda tergantung pada Dinas Ketenagakerjaan setempat. Pastikan untuk mengecek persyaratan di media sosial resmi atau menghubungi nomor telepon yang tersedia.
Biaya Membuat Kartu Kuning
Pembuatan kartu AK1 sepenuhnya gratis. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan baik saat pengajuan maupun pencetakan kartu. Jika ada petugas yang meminta pungutan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Cara Membuat Kartu Kuning 2024
1. Cara Daftar Kartu AK1 Offline
- Kunjungi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di kota atau kabupaten terdekat.
- Tanyakan lokasi loket atau bagian pembuatan kartuk AK1.
- Serahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Tunggu beberapa waktu hingga proses pencetakan kartu selesai.
- Ambil kartu yang sudah dicetak dan selesaikan proses legalisasi.
2. Cara Daftar Kartu Kuning Online
- Akses situs Karirhub melalui http://karirhub.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SISNAKER dari Google Playstore.
- Daftar akun dan unggah berkas yang diminta.
- Login dengan nomor KTP/nomor HP/email dan password.
- Pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja” dan ikuti instruksi yang diberikan.
- Pendaftaran selesai dan kamu dapat melihat serta melamar berbagai lowongan pekerjaan yang tersedia.
5 FAQ tentang Kartu Kuning
1. Apa itu kartu AK1 dan untuk apa digunakan?
- Kartu AK1, adalah kartu tanda pencari kerja yang digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan pendaftaran CPNS. Kartu ini juga membantu dalam pendataan dan pemetaan tenaga kerja.
2. Berapa lama masa berlaku kartu AK1?
- Kartu kuning memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal diterbitkan.
3. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat kartu AK1?
- Dokumen yang diperlukan termasuk fotokopi KTP, KK, pas foto terbaru, fotokopi ijazah, sertifikat kompetensi kerja (jika ada), dan surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
4. Apakah ada biaya untuk pembuatan kartu AK1?
- Tidak ada biaya untuk pembuatan kartu AK1. Jika ada petugas yang meminta pungutan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
5. Bagaimana cara membuat kartu AK1secara online?
- Kamu bisa mendaftar kartu AK1secara online melalui situs Karirhub atau aplikasi SISNAKER. Setelah pendaftaran, kamu tetap perlu mengunjungi Disnaker untuk pencetakan kartu.
Penutup
Kartu AK1merupakan dokumen penting bagi pencari kerja yang ingin memenuhi syarat di berbagai perusahaan atau instansi. Dengan memahami cara membuat dan fungsinya, kamu bisa memanfaatkan kartu ini untuk meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan. Jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru dan persyaratan di Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Jika kamu masih aktif mencari kerja, kunjungi inicirebon untuk mencari lowongan pekerjaan terbaru di berbagai bidang di seluruh Indonesia. Temukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhanmu, mulai dari full-time, freelance, magang, hingga pekerjaan remote.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu dalam proses pencarian pekerjaan!