Inicrebon – Iptu Rudiana Menjawab Kontroversi, Apa yang Terjadi di Balik Kasus Vina dan Eky? Kini kembali muncul ke perhatian public terkait kasus kematiann Vina adan Eky yang tragis pada 2016.
Terutama aterkait kontropersi dari ayah korban Eky yaitu Iptu Rudiana, yang kembali memberikan penjelasan terbaru terkait kasus kematian dari Vina dan Eky.
Vina dan Eky ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dan sudah dalam keadaan tdak bernyawa di salah satu flu over yang berada di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Vina memang sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal, sementara unutk Eky sudah tidak bernyawa di tempat kejadian.
Pada awalnya kejadian ini diduga hanya karena lalu lintas biasa saja. Akan tetapi pada beberapa waktu kemudian kasus ini dinyatakan sebagai kasus pembunuhan setelah adanya penyelidikan oileh pihak berwajib lebih lanjut.
Dan kini kembali muncul setelah sekian lama tidak membuka suara ke pada public, Iptu Rudiana memberilkan prenjelasan atas kasus kematian dari Vina an Eky pada tahun 2016 lalu.
Dia juga memberikan penjelasan atas peran dan langkah apa saja yagn harus dia ambil setelah kematian anaknya yang bernama Eky itu.
Menurutnya, setelah melihat kondisi luka-luka Eky dulu, ia merasa bahwa ada sebuah indikasi bahwa kejadian ini hanyha sekedar kecelakaan biasa saja.
“Saya adalah orang tua dari Eky dan memiliki kewajiban untuk menjaga hak hidup anak saya. Ketika anak saya meninggal dengan keadaan yang mencurigakan, saya merasa perlu mencari penyebab kematiannya,” kata Rudiana di Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024.
Rudiana menjelaskan bahwa ia tidak hanya diam saja, tetapi ia juga mencari informasi dengan mendatangi lokasi yang berada di sekitaran SMP Negeri 11 Kota Cirebon, dimana pada saat itu ia menjelaskan telah bertemu dengan saksi mata yang bernama Aep dan Dede. Dan pada akhirnya ia mendapatkan sebuah informasi terkait kasus ini.
Ia juga membantah semua dugaan adanya kasus pembunhan yang terjadi pada Vina dan anakya Eky. Dan ia juga mmenegaskan bahwasanya ia hanya mengamankan Sebatas pihak-pihak terkait dan tidak terlibat dalam proses penangkapan atau peganiayaan pada tersangka di tahun 2016.
“Saya tidak melakukan penangkapan, hanya mengamankan saja. Ada perbedaan antara menangkap dan mengamankan. Penganiayaan tidak pernah terjadi,” ujar Rudiana.
Bukan hanya itu , Rudiana juga menegaskan bahwa ia sama sekali merekayasa atas kasus ini. Peranya sebagai orang tua adalah unutk melaporkan apa yang ia ketaui terkait kejadian di wak itu kepada pihak berwenang. Sementara untuk yang melakukan semua penyidikan itu tugas nya penyidik professional.
“Saya tidak pernah merekayasa apa pun. Tugas saya sebagai orang tua adalah melaporkan informasi yang saya ketahui. Setelah laporan saya, penyidikan dilakukan oleh penyidik,” tambah Rudiana.
Pentingnya dengan mengikuti update daru kasus ini, dan mengikuti perkembangan terbaru dari pihak berwenang untuk bisa memastikan keadilan serta transparasi yang sedang berlangsung. Karena, kasus ini terus berkembang dengan berbagai kontroversi dan anggapan dari public.