inicirebon – Tidak darurat narkoba tetapi jadi transit utama peredaran narkoba, meski begitu kota yang sering dikenal sebagai Kota Udang, kini sudah berubah menjadi kawasan transit peredaran narkoba sejak awal tahun 2024. Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengungkapkan fakta mengejutkan ini pada Kamis (25/7/2024).
Cirebon Tidak Darurat Narkoba, Tapi Jadi Transit Utama Peredaran Narkoba. Namun, sejak Januari hingga Juli 2024, Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang signifikan. Yudhi Kurniawan menyatakan bahwa jumlah barang bukti yang disita, terutama narkoba jenis sabu, sangat banyak. “Jika melihat dari jumlah barang bukti, terutama narkoba jenis sabu, memang jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.
Baca Juga: Strategi Terbaru Pemkot Cirebon dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrim
Beberapa fakta menarik mengenai barang bukti yang disita sejak awal tahun hingga Juli 2024 adalah:
- Sabu: 1,4 kilogram
- Ganja dan lainnya: 329.432 gram
- Obat Keras Terbatas (OKT): 64.725 butir
- Ekstasi: 5.414 butir
“Sebanyak 1,4 kilogram narkoba jenis sabu sudah menjadi barang bukti yang sudah menjadi ketetapan hukum,” jelas Yudhi.
Dengan banyaknya barang bukti yang disita, Yudhi menjelaskan bahwa mayoritas barang bukti narkoba ini berasal dari pengungkapan saat proses pengiriman, menjadikan Cirebon sebagai lokasi transit peredaran narkoba. “Jadi Cirebon itu hanya sebagai lokasi transit dan bukan dijadikan tempat peredaran narkoba,” tambahnya.
Yudhi juga membantah ketika ditanya apakah Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori darurat narkoba. Menurutnya, jumlah barang bukti yang diamankan belum masuk dalam ambang batas kategori darurat narkoba. “Meskipun sudah cukup banyak, tapi kalau melihat dari ambang batas jumlah barang bukti yang diamankan, barang-barang tersebut belum masuk dalam kategori darurat narkoba,” jelasnya.
Tips untuk Menghindari Bahaya Narkoba
- Pendidikan Dini: Berikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini kepada anak-anak.
- Peran Keluarga: Orang tua harus aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
- Lingkungan Positif: Ciptakan lingkungan yang positif dan bebas dari pengaruh narkoba.
- Kerjasama dengan Aparat: Laporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
- Kampanye Anti-Narkoba: Dukungan terhadap kampanye anti-narkoba di masyarakat.
Baca Juga: Pesan Damai Dedi Mulyadi untuk Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon
Penutup
Meski Cirebon Tidak Darurat Narkoba, Tapi Jadi Transit Utama Peredaran Narkoba, Peningkatan kasus narkoba di Cirebon menunjukkan perlunya tindakan pencegahan yang lebih intensif. Edukasi dan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
Comments 2