inicirebon.com-Pegi Setiawan sudah bisa kembali menghirup udara bebas setelah hampir dua bulan, sejak 21 Mei hingga 8 Juli dia mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar lantaran dijadikan terjerat tuduhan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Keluar nya Pegi Setiawan dari ruang tahanan sekitar pukul 21.27 WIB. Pegi yang mengenakan sweater oranye itupun segera dipertemukan kembali dengan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.
Di sini, Pegi juga bertemu ibu kandungnya yang bernama ibu Kartini, dan ayahnya yaitu Rudi Irawan, dan Lusiana, adik Pegi. Pertemuan Pegi dan keluarganya itu berlangsung tertutup.
Setelah sekitar 10 menit, akhirnya Pegi segera dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar sekitar pukul 21.40 WIB. Dia juga didampingi oleh beberapa keluarga dan tim kuasa hukum.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu menyampaikan banyak berterima kasih kepada masyarakat Indonesia, terutama netizen dan wartawan yang mendukungnya. “Terima kasih atas dukungannya kepada saya selama ini,” kata Pegi.
Pegi sangat bersyukur bisa bebas setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilannya.
Dia juga meminta agar Polda Jabar memulihkan nama baiknya yang telah tercemar karena menuduhnya sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.